Tahun Pelajaran 2026/2027

Penerimaan Murid Baru

MAN 1 Tanjung Jabung Timur

Jl.Hayam Wuruk, SK 16 Bandar Jaya

Papan Pengumuman

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Selamat datang di Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Ajaran 2026/2027 MAN 1 Tanjung Jabung Timur. Kami mengundang putra-putri terbaik untuk bergabung bersama madrasah yang berkomitmen mencetak generasi beriman, berilmu, berakhlakul karimah, serta siap menghadapi tantangan zaman melalui pendidikan yang berkualitas dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. MAN 1 Tanjung Jabung Timur merupakan madrasah aliyah negeri di bawah naungan Kementerian Agama yang berlokasi di Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Melalui PMBM Tahun Ajaran 2026/2027, kami membuka kesempatan bagi lulusan MTs/SMP sederajat untuk menjadi bagian dari keluarga besar MAN 1 Tanjung Jabung Timur. Dengan dukungan tenaga pendidik yang profesional, lingkungan belajar yang religius, serta berbagai program akademik dan pengembangan karakter, madrasah berupaya membentuk peserta didik yang unggul dalam prestasi, kuat dalam akhlak, dan mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi.

Kami mengajak para calon peserta didik dan orang tua untuk mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Semoga MAN 1 Tanjung Jabung Timur menjadi pilihan terbaik dalam melanjutkan pendidikan dan mewujudkan cita-cita masa depan.

Mari bergabung bersama MAN 1 Tanjung Jabung Timur, belajar cerdas, berprestasi, dan menjadi teladan yang beriman serta bertakwa.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Jalur Pendaftaran PMB

Berdasarkan Juknis Kemenag Dirjen Pendis No. 10041

Jalur Reguler

Penerimaan calon murid baru melalui proses seleksi umum sesuai dengan ketentuan daya tampung yang telah ditetapkan oleh madrasah.

Jalur Prestasi

Penerimaan jalur seleksi prestasi Akademik, Non-Akademik, maupun Keagamaan (Tahfidz, MTQ). Kuota maksimal penerimaan adalah 15%.

Jalur Afirmasi

Diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu (KIP/PKH/SKTM) atau Murid Berkebutuhan Khusus (MBK). Kuota 15%.